Di Balik Lembar Peraturan
karya: Novita Fitriani
Di sudut kantin Fakultas Ilmu Sosial
yang ramai oleh tawa dan suara peralatan makan, Aris memilih duduk agak
menjauh. Bukan karena ia sendiri, tetapi karena pikirannya sedang tenggelam
pada layar laptopnya. Ia tidak membuka media sosial atau berita viral,
melainkan membaca draf Peraturan Daerah tentang tata ruang kota.
Keningnya sedikit berkerut saat
menelusuri pasal demi pasal, mencoba memahami makna di balik bahasa hukum yang
rumit.
“Ris, kamu serius baca itu?” tanya
Bimo sambil duduk di depannya dan menyodorkan kopi.
“Iya,” jawab Aris singkat.
Bimo menghela napas. “Buat apa? Itu
kan sudah disahkan. Nggak bakal berubah juga.” Aris menutup laptopnya perlahan.
“Justru karena sudah disahkan, Bim.
Dari sini kelihatan kalau zonasi baru bisa menggusur komunitas kreatif di
pinggiran kota studio kecil, ruang seni, sampai UMKM.”
Bimo terdiam. Selama ini ia hanya
tahu isu itu dari media sosial. “Kamu tahu dari mana?”
Aris tersenyum tipis. “Dari membaca,
bukan sekadar scroll.”
Hari-hari berikutnya, Aris mulai
mengajak beberapa temannya berdiskusi. Awalnya hanya obrolan santai setelah
kelas, tapi lama-kelamaan berkembang menjadi kelompok belajar. Mereka mencetak
dokumen, menandai bagian penting, dan membagi tugas membaca.
Kini, mereka tidak hanya membahas
apa yang salah, tetapi juga mengapa hal itu terjadi dan apa yang bisa
dilakukan.
“Ada celah di sini,” ujar Aris suatu
sore.
“Pasal ini belum sinkron. Bisa jadi
bahan judicial review atau masuk lewat Perwali.” Diskusi mereka berubah
arah dari keluhan menjadi strategi.
Di perpustakaan, mereka mulai
menyusun policy brief. Prosesnya tidak mudah. Mereka harus mencari data,
membandingkan kebijakan kota lain, dan merumuskan solusi yang masuk akal.
Beberapa kali mereka merasa buntu.
“Ini berat banget, kita cuma
mahasiswa,” kata salah satu dari mereka. Aris menjawab pelan, “Justru karena
kita mahasiswa. Kita punya waktu belajar dan belum terikat kepentingan.”
Kalimat itu cukup untuk membuat mereka bertahan.
Saat hari audiensi tiba, mereka
datang dengan pakaian rapi dan dokumen di tangan bukan spanduk. Awalnya
dipandang biasa saja, tetapi suasana berubah saat Aris mulai berbicara. Ia
menjelaskan dampak ekonomi, potensi hilangnya pekerjaan, hingga contoh kebijakan
kota lain dengan tenang dan jelas.
Kepala dinas yang mendengar mulai
mencatat.
“Kalian berbeda,” katanya. “Biasanya
datang hanya untuk protes. Kalian datang dengan solusi.”
Malamnya, Aris kembali ke
perpustakaan. Ia menatap dokumen yang dulu terasa berat, kini terasa bermakna.
Ia sadar, melek kebijakan bukan soal terlihat pintar, tapi tentang kepedulian
dan keberanian untuk terlibat.
Ia tersenyum pelan. Besok masih ada
skripsi dan deadline, tapi ia merasa lebih tenang. Ia bukan lagi sekadar
mahasiswa yang mengejar gelar, melainkan warga yang tahu bagaimana menggunakan
suaranya.
Di luar, kota tetap berjalan seperti
biasa. Namun dalam dirinya, arah telah berubah seperti kompas yang akhirnya
menemukan tujuan.
Pesan Moral:
Melek kebijakan publik bukan sekadar
mengikuti berita, tetapi memahami isi, dampak, serta cara berpartisipasi dengan
cerdas. Kritik yang bermakna lahir dari pemahaman, dan perubahan sering dimulai
dari langkah kecil yang konsisten.